• Kategori

  • Arsip Tulisan

  • Blog Stats

    • 846.104 hits

Seminar ASI bersama dr. Utami Roesli dan Ibu Gubernur Jawa Barat

Ayahanda Bunda, Allah menuliskan dalam AlQur’an bahwa menyusui itu diperintahkan pada kedua orang tua. Ibu menyusui dan ayah memberikan nafkah dan dukungan agar ibu bisa menyusui dengan optimal. Itu yang tercantum dalam AlBaqoroh 233 di mana Allah berfirman “Para Ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para Ibu dengan cara ma’ruf….”.

Namun sayang sekali, ternyata masih banyak di antara kita yang belum melaksanakan perintah Allah ini. Ada yang karena sibuk bekerja, atau karena merasa ASInya tidak cukup, dsb. Padahal itu semua bisa diatasi. Kuncinya adalah ilmu.

Oleh karena itu, kami mengajak untuk sama-sama belajar di acara Seminar dan Bedah Buku ASI ini. Semoga anak dan keturunan kita menjadi generasi yang lebih baik dari kita dengan memberinya nutrisi terbaik yang diciptakan Allah untuk manusia. ASI.

dr. Ariani

redaktur Parenting Islami

Seminar ASI, Bedah Buku ASI, & Grand Launching Rumah ASI Kita

http://www.facebook.com/event.php?eid=111765338843813&ref=mf


Berbagai penelitian tentang ASI semakin membuktikan bahwa ASI sarat hikmah, penuh dengan manfaat. Anak jadi sehat, cerdas, dan lebih tahan dari serangan penyakit. Manfaat ASI tidak hanya untuk bayi, namun untuk ibu, keluarga bahkan untuk negara.

Ingin tahu lebih banyak tentang berbagai penelitian terkini mengenai manfaat ASI ? Jangan lewatkan acara yang satu ini.

Menghadirkan pembicara-pembicara ternama:
1. Ibu Netty Heryawan (Ibu Gubernur Jawa Barat)
2. Dr. Utami Roesli, dr. SpA, MBA, IBCLC CIMI (Konsultan Menyusui)
3. dr. Hj. Alma Lucyati MKes MSi MHKes (Kadinkes Prov Jawa Barat)
4. dr. Ariani (Konselor Menyusui, Penulis Buku, Ketua Rumah ASI Kita)
5. dr. Emma PA Kaysi (Ketua LSM WISE)
6. Ust. Ahmad Humaidi (Direktur Lembaga Studi Da’wah Almustanir)

Minggu, 25 April 2010
Pukul 08.00 – 13.00

Tempat: Aula Pusdiklat Geologi, Jl. Cisitu Lama, Dago Bandung
Fasilitas:Merchandise dan diskon Buku 20% selama acara.
Investasi Sangat Ringan Untuk Manfaat Jangka Panjang : Rp. 30.000,-

CP: Lina (0812 144 7764) lina.hidayah [at] yahoo.com
Dian (0818 022 394 64)
David (022 7302 389)
Sekre: Jl. Biduri No. 9 Bandung
Rekening: BCA KCP Kiara Condong, a.n. Lina Marlinawati
2800 409 856

Didukung oleh: Percikan Iman, Penerbit Khazanah Intelektual, LSM WISE

Buruan Daftar. Tempat Sangat Sangat Terbatas!!

ASI dan Tumbuh Kembang Anak

ASI dan Tumbuh Kembang Anak

dr. Ariani

 

Pertumbuhan adalah bertambahnya ukuran dan jumlah sel serta jaringan interselular. Pertumbuhan bersifat kuantitatif, sehingga dapat diukur dengan menggunakan satuan panjang, satuan berat dan ukuran kepala. Sedangkan yang dimaksud dengan perkembangan adalah bertambahnya kemampan struktur yang lebih komples, bersifat kualitatif, pengukuran dilakukan dengan menggunakan skrining perkembangan. Pertumbuhan dan perkembangan sebenarnya merupakan proses yang berbeda namun salingberkaitan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan
Proses tumbuh kembang anak merupakan hasil interaksi berbagai kondisi:
1. Faktor dalam (internal)
Antara lain perbedaan ras/ etnik, keluarga, umur, jenis kelamin,kelainan genetik, kelainan kromosom.

2. Faktor eksternal/ lingkungan
Antara lain gizi, endokrin, toksin, infeksi, psikologis, lingkungan pengasuhan, stimulasi, obat-obatan. 

Baca lebih lanjut

Tips Pijat Bayi

Tips Pijat Bayi

cimg1042Memijat adalah salah satu pengobatan alternatif yang sudah diakui keefektifannya untuk terapi penyakit tertentu atau sekedar menjaga kebugaran tubuh. Bukan hanya pada orang dewasa, terapi ini pun bisa dilakukan pada bayi. Tujuannya untuk meningkatkan status kesehatan bayi, meningkatkan rasa nyaman, serta meningkatkan ikatan kasih sayang antara ibu dan anak. Tapi perlu diingat, terapi ini hanya bisa dilakukan pada bayi yang usianya lebih dari 6 bulan, bayi tidak dalam keadaan diare dan ada selang waktu dengan jam makan atau tidak dalam keadaan kenyang. Berikut ini adalah persiapan dan cara pelaksanaannya.

 

Persiapan memijat:

  • Mencuci tangan dengan sabun
  • Menggunakan pelumas baby oil atau semacamnya

Baca lebih lanjut

Hikmah Disyari’atkan Khitan

 

Hikmah Disyari’atkan Khitan

Dari Abu Hurairah -Semoga Allah meridhainya- Rasulullah bersabda:

(( الفطرة خمس -أو خمسة من الفطرة: الختان، والاستحداد، وتنف الإبط، وتقليم الأظفار، وقص الشارب )) الخباري في صحيح، 5889

Artinya: Fithrah manusia itu ada lima, yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis (HR. Bukhari, 5889).

Makna fitrah pada asalnya adalah tabiat yang semula sudah ada, dan yang dimaksu dengan hadits tersebut di atas adalah, “Jika 5 hal di atas dilakukan maka pelakunya disifati dengan fithrah sebagaimana Allah tetapkan demikian untuk para hambanya, dan juga Allah memotivasi hamba-Nya untuk melakukan, mencintai hal yang demikian, sehingga hamba tersebut memiliki sifat yang paling sempurna lagi mulia. Dalam sejumlah sifat yang lain disebutkan, “Lima hal yang teramsuk sunnah/kebiasaan”.

Dan khitan maknanya adalah memotong, yaitu memotong kulub (kulit yang berlebih yang ada pada dzakar bagian depan. Adapun istihdad, adalah menggunakan alat potong untuk menghilangkan rambut yang ada di atas dan sekitar kemaluan laki-laki. Demikian juga rambut yang ada di sekitar kemaluan perempuan.

Baca lebih lanjut

Breastfeeding Father (Wujud cinta Ayah)

Breastfeeding Father (Wujud cinta Ayah)

cimg09301Mungkin ada yang baru mendengar istilah ini pertama kali akan mengernyitkan dahi, ”Memang, seorang ayah bisa menyusui ? .

Maksud dari istilah tersebut adalah berupa dukungan penuh dari seorang ayah kepada istrinya dalam proses menyusui. Karena itulah, hal ini diistilahkan dengan nama breastfeeding father. (Tentunya, bukan memberikan susu pada anak seperti yang ibu-ibu lakukan). Hal ini bukan berarti seorang Ayah, Abi, Papa atau Papih hanya berperan aktif ketika bayi sudah lahir dan disusui, tapi bahkan jauh sebelum bayi lahir. Karena keberhasilan menyusui ditentukan sejak dari awal-awal kehamilan

Seorang ayah memainkan peran yang sangat penting dalam keberhasilan menyusui seorang ibu (“The Breastfeeding Book”, Martha Sears, R.N., and William Sears, M.D.) Pasangan yang sensitive dan supportive adalah faktor yang menentukan kesuksesan proses menyusui. So, dengan kata lain keberhasilan menyusui tidak terlepas dari usaha para ayah untuk menjadi breastfeeding father.

Berbagai hal yang bisa dilakukan seorang ayah menuju breastfeeding father yang TOP Be Ge Te :

Baca lebih lanjut

ASI dan Cinta

ASI dan Cinta
dr. Ariani

image0101Pemberian ASI juga dapat mempererat jalinan kasih sayang antara ibu dan anak, serta menimbulkan rasa aman dan kedekatan emosional yang kuat. Dalam dekapan ibu, bayi akan merasakan kehangatan dan perlindungan. Begitu pula sebaliknya, ibu menyusui akan merasakan puas dan bahagia, karena dapat memberikan yang terbaik bagi buah hatinya. Sesungguhnya apabila dalam menyusui dihayati, akan menumbuhkan kebahagiaan yang terwujud dalam bentuk kasih sayang murni. Sentuhan kulit, detak jantung ibu yang telah lama dikenal bayi, akan meningkatkan kemesraan. Berpadunya unsur fisik dan psikis antara ibu dan anak tersebut, semakin memperkuat ikatan cinta dan kasih sayang di antara mereka.

Dampak psikologisnya, menimbulkan rasa sayang, nyaman, percaya dan berani menjangkau orang lain. Efeknya adalah menumbuhkan kemampuan membangun dan memelihara hubungan yang akrab. Semua itu berdayaguna sebagai dasar perkembangan emosi anak di kemudian hari.
Baca lebih lanjut

ASI dalam AL-Qur’an (Ungkapan cinta Allah SWT)

ASI dalam AL-Qur’an (Ungkapan cinta Allah SWT)

ASI adalah ungkapan kasih sayang Allah sekaligus anugerah yan luar biasa terhadap setiap bayi yang terlahir ke muka bumi. Di dalam Surat Cintanya, bertebaran ayat-ayat tentang ASI. Antara lain :

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan” (Al-Baqarah [2]: 233)

Baca lebih lanjut

ASI dan Hak bayi (Wujud cinta sesama)

ASI dan Hak bayi (Wujud cinta sesama)

oleh:  dr. Ariani

IDE : ASI ungkapan cinta Allah, cinta ibu, cinta ayah dan cinta sesama yang akan menghasilkan anak-anak yang penuh cinta sehingga dunia akan dihiasi dengan cinta

Setiap bayi mempunyai hak dasar atas makanan, kesehatan terbaik, interaksi psikologis terbaik untuk kebutuhan tumbuh kembang optimal. Para ahli gizi sepakat, ASI adalah makanan terbaik bagi bayi dengan segudang manfaat dari berbagai aspek, tidak hanya untuk bayi tetapi juga untuk ibu. Sehingga mendapatkan ASI merupakan salah satu hak azasi bayi yang harus dipenuhi.

Hak anak adalah bagian dari hak azasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat dan Negara.

Hak tersebut mencakup :
1. Non diskriminasi
2. Kepentingan terbaik bagi anak
3. Hak kelangsungan hidup
4. Perkembangan dan penghargaan terhadap pendapat anak
(UU Perlindungan Anak Bab I pasal I No.12 danBab II pasal 2)

Untuk memdukung hal tersebut telah dikeluarkan berbagai pengakuan atau kesepakatan yang bersifat regional maupun global yang bertujuan melindungi, mempromosi, dan mendukung pembaruan ASI. Sehingga diharapkan setiap ibu di seluruh dunia dapat melaksanakan pemberian ASI dan setiap bayi diseluruh dunia memperoleh haknya mendapatkan ASI.

Legislasi Perlindungan yang telah dibuat untuk mewujudkan hal tersebut antara lain :
1. Convention on The Rights of The Child (CRC)
Convention on The Rights of The Child atau Konvensi Hak Anak yang melibatkan 19 Negara menyatakan bahwa hak anak untuk mendapat standar kesehatan tertinggi dapat terpenuhi bils pemerintah memastikan penyediaan makanan bergizi, dan orang tua serta anak memperoleh informasi yang cukup tentang nutrisi dan manfaat pemberian ASI. Konvensi ini diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 1990 dan menjadi Undang-Undang RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

2. International Convenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESR) Perjanjian Internasional untuk Hak Azasi di bidang Ekonomi, Sosial dan Kebudayaan (1966) yang melibatkan 142 negara mengesahkan “hak untuk Pangan dan Kesehatan”. Langkah yang diambil untuk memenuhi kecukupan pangan adalah memelihara, menerima atau memperkuat penganekaragaman diet serta memperhatikan konsumsi dan pola pemberian makanan yang tepat termasuk ASI.

3. Convention on the elimination of all forms of discrimination against womens (CEDAW)
Konvesi eliminasi segala bentuk diskriminasi terhadap wanita (1979) yang melibatkan 165 negara menyatakan bahwa ibu seharusnya mendapat pelayanan yang sesuai berkaitan dengan kehamilan dan meyusui.

4. Innocenti Declaration
Deklarasi Innocenti (1990) dilaksanakan sebagai upaya untuk pencapaian ASI ekslusive pada 80% bayi usia 4 bulan.

5. Convention on Matermity Protection, International Labour Organization
Konvensi Perlindungan Maternal ILO menyatakan bahwa ibu bekerja seharusnya memperoleh cuti hamil minimal 12 minggu sebelum kembali bekerja. Sedangkan, pada konvensi tahun 2000, lama cuti hamil ditingkatkan menjadi 14 minggu.

6. Deklarasi lain : Konferensi Gizi Internasional (1992), Konferensi Kependudukan dan Pembangunan (1994), Konferensi Dunia tentang Wanita, Pertemuan Pangan Dunia ke 4 (1994).

Adalah hak setiap bayi untuk mendapat ASI. Begitu pula hak setiap ibu untuk menyusui bayinya. Sehingga berbagai legislasi diharapkan melindungi hak-hak ibu untuk menjamin keberhasilan menyusui.

Berkaitan dengan itu, berikut  hal yang kiranya perlu diperhatikan:
Ibu bekerja perlu upah selama cuti agar dapat menyusui secara ekslusif (ILO,1997). WHA dan UNICEF (2001) menganjurkan menyusui ekslusif selama 6 bulan. Selanjutnya setelah ibu kembali bekerja, ibu mendapat kesempatan menyusui dengan fasilitas untuk menyusui atau memeras ASI di tempat kerjanya. Dan ternyata hak menyusui dijamin dalam pasal 99 dan 101 Undang-undang ketenagakerjaan termasuk waktu ekstra menyusui/memerah di luar jam istirahat dan fasilitas atau ruang laktasi di kantor.

bersambung…

Referensi :

1. Alquran

2. Sunardi. Ayah Beri Aku ASI. Aqwamedika. Solo : 2008.

3.Ikatan dokter Anak Indonesia. Bedah ASI. Balai Penerbit FK UI. Jakarta : 2008

https://parentingislami.wordpress.com

Kanker Leher Rahim

Kanker Leher Rahim
kanker-serviksMungkin anda sudah tidak asing lagi dengan istilah di atas. Jenis kanker Kanker yang satu ini cukup terkenal bahkan menjadi momok yang menakutkan bagi kaum hawa.So, penting banget untuk semua wanita untuk mendapatkan informasi lebih dalam tentang yang satu ini.Ok,yuk kita gali lebih dalam lagi.

Kanker Leher Rahim (Kanker Serviks) adalah tumor ganas yang tumbuh di dalam leher rahim/serviks (bagian terendah dari rahim yang menempel pada puncak vagina).

Kanker leher rahim merupakan jenis penyakit kanker paling banyak kedua di dunia yang diderita wanita di atas usia 15 tahun. Sekitar 500.000 wanita di seluruh dunia didiagnosa menderita kanker leher rahim dan rata-rata 270.000 meninggal tiap tahunnya. Untuk Indonesia, kanker leher rahim merupakan jenis kanker paling banyak yang terjadi pada perempuan.

Tapi, menurut para ahli kanker, kanker leher rahim adalah salah satu jenis kanker yang paling dapat dicegah dan paling dapat disembuhkan dari semua kasus Bagaimanakah kanker leher rahim terjadi?

Baca lebih lanjut